Langsung ke konten utama

Denyut Pembangunan Papua

Ketimpangan pembangunan antar wilayah dan kesejahteraan penduduk bukanlah isu baru yang senantiasa menjadi isu tak kunjung padam. Ukuran ketimpangan yang sederhana, indeks gini misalnya, memberikan sinyal yang  mendebarkan bagi  banyak kalangan.  Sejak tahun 2005, Indeks Gini Indonesia konsisten meningkat dari  0,363  (2005)  menjadi  0,413 (2013), dan masih pada kisaran 0,41 pada Maret 2015 (BPS, 2016). BPS mengingatkan angka 0,4 adalah petanda lampu kuning. Ketimpangan yang meningkat berarti  terdapat perbedaan penerima manfaat atas pembangunan, dan menjadi  petanda perbedaan yang semakin menyolok aksesibilitas  antara kelompok penduduk.  Ketimpangan yang “sudah” melampai batas aman ini tentunya menjadi  peringatan dini  bagi pemerintah.  Lebih utama ketika  pembangunan disandingkan  antara  wilayah.  Pulau Papua yang  terdiri dari dua provinsi, senantiasa berada pada posisi  terbawah  ketika  berbicara tentang kemakmuran dan kesejahteraan wilayah dan penduduk. Untuk ukuran kualitas hidup penduduk, misalnya, diukur dari Indek Pembangunan Manusia berada pada pada posisi buncit (lihat tabel 1).

TABEL 1.
Perkembangan IPM berdasarkan Pulau Besar, 2010 - 2014
PULAU
2010
2011
2012
2013
2014
Sumatra
66.61
67.11
67.68
68.36
68.85
Jawa + Bali
68.43
69.07
69.66
70.30
70.82
Kalimantan
66.11
66.66
67.34
68.02
68.55
Sulawesi
64.25
64.98
65.59
66.16
66.73
Maluku
63.53
63.97
64.68
65.44
65.96
Nusa Tenggara
60.19
61.19
61.90
62.72
63.29
Papua
57.03
57.46
57.93
58.58
59.02
Indonesia
66.53
67.09
67.70
68.31
68.90

Sebagai contoh lima tahun terakhir (2010 – 2014)  Rata rata Indeks Pembangunan Manusia (IPM)  Pulau Papua sangat sedikit bergerak. Bahkan  terjadi penurunan kualitas hidup bila dibandingkan dengan kesenangan hasil/capaian IPM  Pulau Papua dengan IPM secara nasional.  Tabel 1.  Memperlihatkan terdapat selisih antara IPM Indonesia dengan Papua sebesar 9,51 pada tahun 2010 (66.52 – 57.03); selanjutnya pada tahun 2014 selisih capaian membesar menjadi  9.89. Semakin melebarnya selisih terjadi divergensi pembangunan antara pembangunan nasional dengan pembangunan regional Papua.

Belum lagi ketika fakta fakta tentang kemiskinan disajikan tentang kemiskinan. Tingkat kemiskinan nasional adalah 11,3% pada tahun 2015, sementara itu Pulau Papua masih ditemukan 25,73% (Papua Barat)  dan 28,4% (Papua) pada tahun yang sama. Padahal secara demografis, jumlah penduduk papua, masih relatif rendah dengan tingkat sebaran yang lebar.  Melalui  RPJMN 2015 2019, tingkat kemiskinan papua pada tahun 2019 ditargetkan menjadi 20,6%. Ini berarti terdapat 7,8%  selama lima tahun atau rata rata  1.56% pertahun terjadi penurunan kemiskinan bagi Papua. 

Secara kewilayahan,  dilihat berdasarkan desa-kota,  dari jumlah desa 6.269 desa  (BPS, 2014) tidak satu pun desa yang memiliki status desa mandiri berdasarkan Indeks Desa Membangun 2015 yang ditetapkan oleh Kementrian Desa. Sedangkan desa maju 12 desa, desa berkembang adalah 171 desa, desa tertinggal adalah 1.126 desa, dan desa sangat tertinggal adalah 4.960 desa (Lihat lampiran 1). Jelas ini bukan pekerjaan yang mudah mengingat Papua memiliki karakteristik geografis/topografis, karakter budaya dan psikologi sosial yang beragam.

Selain itu, dari sisi  perekonomian nasional, kontribusi  perekonomian Papua  masih berkisar 2,2% pada tahun 2015; dan masih didominasi oleh kontribusi Jawa sebesar 58%. Struktur perekonomian masih didominasi oleh sektor primer/ektraktif seperti pertanian dan pertambangan. Meningkatkan nilai tambah perekonomian menuntut kesiapan sumber daya manusia yang handal dan dukungan prasarana dan sarana yang memadai.  Di sinilah tantangannya, termasuk sumber sumber pembiayaan dari Pusat dan Daerah.

Sekelumit fakta ini menjadi buah pertanyaan :  kemana denyut pembangunan itu? Kita bisa berseloroh itu kan data sebelum 2014. Bagaimana  nasib  masyarakat Papua ke depan?

Tema Pokok Pembangunan dalam RPJMN 2015 - 2019

Papua masih dihadapkan pada persoalan kemiskinan, kualitas hidup manusia yang rendah,  sumber daya alam yang tidak terkelola untuk kemakmuran rakyat papua, infrastruktur yang buruk.  Isu isu itu telah direspon oleh  Kabinet Kerja  yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah  Nasional. Tujuan pengembangan Wilayah Papua tahun 2015-2019 adalah mendorong percepatan dan perluasan pembangunan Wilayah Papua untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua melalui percepatan dan perluasan pembangunan Wilayah Papua dengan menekankan keunggulan dan potensi daerah yang berbasis kesatuan adat melalui: (a) pemenuhan kebutuhan dasar dan ketahanan hidup yang berkelanjutan, serta pemerataan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan perumahan rakyat yang terjangkau, berkualitas, dan layak, (b) pengembangan kemandirian ekonomi berkelanjutan berbasis wilayah adat khususnya di Provinsi Papua melalui pengembangan industri kecil  dan menengah dibidang pertanian berbasis komoditas lokal, pengembangan perkebunan dan pertanian tanaman non-pangan, Pengembangan kemaritiman yaitu industri perikanan dan pariwisata bahari; pengembangan potensi budaya dan lingkungan hidup, yaitu pariwisata budaya, cagar alam dan taman nasional; dan pengembangan hilirisasi komoditas minyak, gas bumi dan tembaga. (c) penyediaan infrastruktur yang berorientasi pelayanan dasar masyarakat maupun peningkatan infrastruktur yang berorientasi pengembangan investasi dan pengembangan komoditas, serta (d) peningkatan SDM dan Ilmu dan teknologi secara terus-menerus.

Dibawah Kabinet Kerja  tahun 2015 – 2019 telah memberikan prioritas program pembangunan yang mencakup :
  1. Percepatan pengembangan industri berbasis komoditas lokal yang bernilai tambah di sektor/subsektor pertanian, perkebunan, peternakan dan kehutanan;
  2. Percepatan pengembangan ekonomi kemaritiman melalui pengembangan industri perikanan dan parawisata bahari;
  3. Percepatan pengembangan pariwisata budaya dan alam melalui pengembangan potensi sosial budaya dan keanekaragaman hayati;
  4. Percepatan pengembangan hilirisasi industri pertambangan, minyak, gas bumi dan tembaga;
  5. Peningkatan kawasan konservasi dan daya dukung lingkungan untuk pembangunan rendah karbon; serta
  6. Penguatan kapasitas kelembagaan pemerintahan daerah dan masyarakat;
  7. Pengembangan kawasan ekonomi inklusif dan berkelanjutan berbasis wilayah kampung masyarakat adat, melalui percepatan peningkatan kualitas sumberdaya manusia Papua yang mandiri, produktif dan berkepribadian.

Adapun sasaran pengembangan Wilayah Papua pada tahun 2015- 2019, dalam rangka percepatan dan perluasan pengembangan ekonomi Wilayah Papua, akan dikembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan potensi dan keunggulan daerah, termasuk diantaranya adalah pengembangan 2 kawasan ekonomi khusus, 1 kawasan industri, pengembangan 5 kawasan adat dan pusat-pusat pertumbuhan penggerak ekonomi daerah pinggiran lainnya.

Untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah di Wilayah Pulau Papua dilakukan pembangunan daerah tertinggal dengan sasaran sebanyak 9 Kabupaten tertinggal dapat terentaskan dengan sasaran outcome: (a) meningkatkan rata-rata pertumbuhan ekonomi di daerah tertinggal menjadi 9,5 persen di tahun 2019; (b) menurunnya persentase penduduk miskin di daerah tertinggal menjadi rata-rata 22,63 persen di tahun 2019; (c) meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah tertinggal sebesar rata-rata 61,40 pada tahun 2019.

Untuk mendorong pertumbuhan pembangunan kawasan perkotaan di Papua akan dilakukan optimalisasi peran 2 kota otonom berukuran sedang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, pusat pelayanan primer, dan hub untuk Pulau Papua dan Maluku dalam bentuk Pusat Kegiatan Nasional (PKN) sekaligus sebagai pendukung pengembangan kawasan perbatasan negara.

Sesuai dengan amanat UU 6/2014 tentang Desa, maka akan dilakukan pembangunan perdesaan dengan sasaran berkurangnya jumlah desa tertinggal sedikitnya 340 desa atau meningkatnya jumlah desa mandiri sedikitnya 140 desa.

Untukn meningkatkan keterkaitan desa-kota, dengan memperkuat 4 pusat pusat pertumbuhan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) atau Pusat Kegiatan Lokal (PKL). Sedangkan untuk mewujudkan kawasan perbatasan sebagai halaman depan negara yang berdaulat, berdaya saing, dan aman, akan dikembangkan 3 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kawasan perbatasan negara yang dapat mendorong pengembangan kawasan sekitarnya.

Pelaksanaan Otonomi Daerah di Wilayah Papua ditunjukkan dengan: (1) Meningkatnya proporsi penerimaan pajak dan retribusi daerah sebesar 10 persen untuk propinsi dan 7 persen untuk kabupaten/kota; (2) Meningkatnya proporsi belanja modal dalam APBD propinsi sebesar 35 persen dan untuk Kabupaten/Kota sebesar 35 persen pada tahun 2019 serta sumber pembiayaan lainnya dalam APBD; (3) Meningkatnya jumlah daerah yangmendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sebanyak 2 provinsi dan 20 kabupaten/kota di wilayah Papua; (4) Meningkatnya kualitas dan proporsi tingkat pendidikan aparatur daerah untuk jenjang S1 sebesar 50 persen dan S2-S3 sebesar 5 persen; (5) Terlaksananya diklat kepemimpinan daerah serta diklat manajemen  pembangunan, kependudukan, dan keuangan daerah di seluruh wilayah Papua sebesar 30 angkatan; (6) Terlaksananya evaluasi otsus dan pembenahan terhadap kelembagaan, aparatur, dan pendanaan pelaksanaan otsus; (7) Terlaksananya sinergi perencanaan dan penganggaran di wilayah Papua (dengan proyek awal Provinsi Papua); (8) Meningkatnya implementasi pelaksanaan  SPM di daerah, khususnya pada pendidikan, kesehatan dan infrastruktur; (9) Meningkatnya persentase jumlah PTSP sebesar 40 persen; (10) Terlaksananya koordinasi pusat dan daerah melalui peningkatan peran gubernur sebagai wakil pemerintah; (11) terlaksananya sistem monitoring dan evaluasi dana transfer secara on-line di wilayah Papua; (12) Terlaksananya penguatan kelembagaan Badan Percepatan Pembangunan Kawasan Papua dan Papua Barat.

Sasaran penanggulangan bencana di Wilayah Papua adalah mengurangi Indeks Risiko Bencana pada 10 kabupaten/kota sasaran (Kota Jayapura, Kota Sorong, Kota Manokwari, Kabupaten Merauke, Sarmi, Yapen, Nabire, Raja Ampat, Teluk Bintuni dan Biak Numfor) yang memiliki indeks risiko bencana tinggi, baik yang berfungsi sebagai PKN, PKW, Kawasan Industri maupun pusat pertumbuhan lainnya.

Memahami  Papua, Menggerakkan Papua

Rencana rencana pembangunan di atas yang disusun secara nasional tidaklah semudah implementasinya. Kita perlu ingat bahwa pembangunan pada esensinya adalah pembebasan dari segala bentuk belenggu, baik struktural maupun kultural, untuk menempatkan manusia secara bermartabat. Rumus lama ini senantiasa didengungkan namun sulit untuk diterjemahkan ke dalam praksis pembangunan.  Membangun Papua dimulai dari  rakyat papua; dari sejarah, pengalaman, nilai nilai budaya dan psikologis papua.  Pembangunan Papua tidak semata mata wajah ekonomi , melainkan pembangunan utuh dalam konteks ruang sosial  (social space).


Penggerak utama pembangunan didasarkan pada  insentif kultural (budaya), insentif sosial  dan insentif ekonomi. Ketiganya menjadi  kesatuan yang tidak terpisahkan. Mengabaikan yang satu akan menggagalkan bangunan keseluruhan.  Apakah strategi dan program serta langkah langkah yang diambil oleh Pusat ( sebagaimana terdapat dalam dokumen RPJMN 2015 – 2019) akan  tepat sasaran  dan memenuhi kehendak masyarakat Papua?   ( @bambangwl).

Postingan populer dari blog ini

MENGATASI SUMBER SUMBER KEMISKINAN (1)

Konsumsi Susu Di Indonesia dan ASEAN

Sistim Ekonomi Kerakyatan

EKONOMI KERAKYATAN   adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan rakyat, sedangkan Ekonomi Rakyat adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rakyat yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya apa saja yang dapat dikuasasinya setempat, dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya.  Arah kebijakan pengembangan sistim ekonomi kerakyatan yang mewujudkan demokrasi ekonomi mencakup :  Roda kegiatan ekonomi rakyat digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial dan moral. Mewujudkan  kemerataan sosial   Nasionalisme ekonomi Koperasi menjadi soko guru ekonomi nasional   Keseimbangan antara pusat dan pelaksanaanya di daerah.      (Mubyarto, 1997)